Berita Reformasi Birokrasi BPOM

Agen Perubahan merupakan ujung tombak internalisasi dan sosialisasi Reformasi Birokrasi dalam rangka perubahan pola pikir pegawai menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan prima. Mengingat peran yang cukup signifikan ini, Badan POM melaksanakan rangkaian kegiatan Penilaian Agen Perubahan Terbaik tahun 2021 untuk memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Agen Perubahan.
Saat ini, ketersediaan jenis dan jumlah baku pembanding secara nasional masih belum memadai. Baku pembanding untuk pengujian obat baru terpenuhi 60% dari baku pembanding yang dibutuhkan sesuai Formularium Nasional. Masalah serupa juga terjadi untuk pengujian narkotika psikotropika, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan.
Saat ini, ketersediaan jenis dan jumlah baku pembanding secara nasional masih belum memadai. Baku pembanding untuk pengujian obat baru terpenuhi 60% dari baku pembanding yang dibutuhkan sesuai Formularium Nasional. Masalah serupa juga terjadi untuk pengujian narkotika psikotropika, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan.

JAKARTA - Informasi hoaks yang beredar kian massif dan meresahkan masyarakat. Apa lagi di tengah pandemi, beragam hoaks seputar COVID-19 tak hanya beredar melalui platform media sosial, bahkan telah merambah ke media komunikasi keluarga seperti whatsapp. Kondisi ini tentu memerlukan penanganan segera karena membawa dampak terhadap masyarakat terutama terkait kesehatan.

Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai Besar POM di Yogyakarta telah melakukan berbagai inovasi antara lain 1) Aplikasi New Kulinerku Oke, 2) Aplikasi e-PSB untuk proses pendaftaran ijin edar pangan, 3) Aplikasi Hitung Nilai Gizi untuk mempermudah UMKM dalam pencantuman label Informasi Nilai Gizi, 4) Inovasi One Day Service untuk pengujian sampel dari kepolisian, serta pengurangan beberapa time line pengujian sampel dari pihak eksternal, 5) Inovasi Paris (papan aspirasi dan inspirasi) untuk menjaring masukan dari masyarakat dan

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk mewujudkan good governance dan clean government yang telah dilakukan dengan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas. Setelah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada tahun 2019, Balai Besar POM di Yogyakarta terus berusaha meningkatkan performance-nya dengan target tahun 2021 mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rangka meningkatkan dan sebagai bentuk komitmen untuk selalu memberikan pelayanan publik terbaik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Banyumas melaksanakan agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Rabu, 22 September 2020. Turut hadir sebagai pejabat pihak kedua, Dra. Sandra M. P. Linthin, Apt., M.Kes., selaku Kepala Balai Besar POM di Semarang.

#SahabatBPOM, Mal Pelayanan Publik (MPP) dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung. Dengan adanya MPP maka masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan publik.

Ambon (22/09) – Terkait dengan salah satu program nasional Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, Balai POM di Ambon telah melaksanakan program ini di Pasar Hitu Kabupaten Maluku Tengah yang diintervensi pada tahun 2020. Hingga saat ini petugas pasar Hitu yang sudah dilatih oleh BPOM Ambon tetap aktif melakukan pengawasan, Pada tanggal 13 hingga 21 September dilakukan sampling dan pengujian pangan di Pasar Hitu oleh petugas pasar yang dikoordinir oleh Ibu Koraya Tuasamu.

Di era sekarang, masyarakat harus semakin bijak dan cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, salah satunya adalah pangan. Pangan merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat sehingga dalam membeli pangan masyarakat perlu lebih teliti. Hal yang perlu kita waspadai adalah adanya kecenderungan penggunaan yang salah sejumlah bahan (kimia) berbahaya pada pangan. Bahan kimia berbahaya yang sering disalah gunakan pada pangan antara lain boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.