Monev RB Penguatan Pengawasan TW IV 2018
MATRIKS MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN BPOM | ||||||||
AREA PENGUATAN PENGAWASAN | ||||||||
Sasaran Reformasi Birokrasi | Area Perubahan | Program | Hasil yang Diharapkan | Ukuran Keberhasilan | Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Triwulan IV Tahun 2018 | |||
Kegiatan Tahun 2018 (berdasarkan roadmap) | Pencapaian/ Kemajuan Pelaksanaan RB s.d. TW IV Tahun 2018 | Kendala/ Hambatan | Rencana Aksi untuk Mengatasi Kendala/ Hambatan | |||||
Pengawasan | B. Penguatan kebijakan sistem pengawasan Intern pemerintah | a.Laporan Keuangan Badan POM disusun dengan andal. | Mempertahankan Opini WTP | Reviu laporan keuangan TW III BPOM | - Telah dilaksanakan dalam kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan BPOM TW III tahun 2018 (Konsolidasi) pada bulan Oktober 2018 - Workshop Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada satker pusat | Kurangnya pemahaman petugas penyusun Laporan Keuangan dalam hal penyajian Laporan Keuangan sesuai peraturan dan standar yang berlaku | - Workshop Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada satker BB/BPOM dan pusat | |
Monitoring dan Evaluasi hasil pemeriksaan eksternal dan hasil pengawasan intern | Monev pemeriksaan BPK: 73,45 Monev hasil pengawasan intern ittama: 84,69 | Rekomendasi yang bersifat kebijakan pimpinan membutuhkan waktu relatif lama dalam penyusunannya. Rekomendasi yang melibatkan piha eksternal lebih butuh upaya dalam penyelesaiannya | Melakukan kegiatan monev secara berkala dan jika perlu dilakukan pendampingan dalam penyelesaiannya | |||||
Laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah | Reviu laporan keuangan TW III BPOM | - Telah dilaksanakan dalam kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan BPOM TW III tahun 2018 (Konsolidasi) pada bulan Oktober 2018 - Workshop Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada satker pusat | Kurangnya pemahaman petugas penyusun Laporan Keuangan dalam hal penyajian Laporan Keuangan sesuai peraturan dan standar yang berlaku | - Workshop Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada satker BB/BPOM dan pusat | ||||
b.Peningkatan kapasitas manajemen pengawasan | Peningikatan level Kapabilitas APIP Inspektorat | |||||||
c.Implementasi program anti KKN | Implementasi whistleblowing system | |||||||
Penanganan gratifikasi | 1. Sosialisasi anti gratifikasi melalui penerbitan kartu e-money dan flashdisk 2. Pembagian buku Peraturan Kepala Badan POM No. 20 Tahun 2017 3. Banner anti gratifikasi yang diletakkan pada tempat pelayanan publik | |||||||
Jumlah laporan penerimaan gratifikasi triwulan IV tahun 2018 sebanyak 23 (dua puluh tiga) laporan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp12. 800.000. Sehingga total laporan penerimaan dan penolakan selama tahun 2018 sebanyak 64 laporan. | ||||||||
Surat Edaran Kepala Badan POM Nomor HK.06.1.72.06.183147 Juni 2018 tentang Larangan menerima gratifikasi | ||||||||
Pengaturan konflik kepentingan | 1. Sosialisasi penanganan benturan kepentingan di beberapa Balai Besar/Balai POM dan unit kerja pusat (Dit. Standardisasi Pangan Olahan dan Dit. KMEI) 2. Pembagian buku Perka No 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan POM kepada seluruh unit kerja | |||||||
Terciptanya Wilayah Babas dart Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Berslh dan Melayani (WBBM) | ||||||||
d. Penguatan SIstem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) | Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di seIuruh unit kerja | |||||||