Penguatan Peraturan Perundang-undangan/Deregulasi Kebijakan
Target:
- Menurunnya tumpang tindih dan disharmonisasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BPOM.
- Meningkatnya efektivitas pengelolaan peraturan perundang- undangan.
- Menurunnya kebijakan yang menghambat investasi/perizinan/kemudahan berusaha.
Indikator: