Keputusan Sekretaris Utama BPOM Nomor HK.02.01.2.82.03.20.11 Tahun 2020
tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi BPOM Tahun 2020
tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi BPOM Tahun 2020
tentang Perubahan atas Keputusan Deputi Bidang Penindakan BPOM Nomor HK.04.02.6.06.19.1013 tentang Pembentukan Tim RB di Lingkungan Deputi Bidang Penindakan
tentang Pembentukan Tim RB di Lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM
tentang Pembentukan Tim RB Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
tentang Pembentukan Tim RB di Lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Obat dan NPPZA
tentang Pembentukan Tim RB di Lingkungan Inspektorat Utama BPOM
tentang Pembentukan Tim Pengelola Subsite Reformasi Birokrasi BPOM
tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Penindakan BPOM
tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM
tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Inspektorat Utama BPOM
Jl. Percetakan Negara No.23 - Jakarta 10560 Indonesia
+6221 4244691 / 42883309 / 42883462
+6221 4263333
+6281 21 9999 533 (SMS)
ppid@pom.go.id | halobpom@pom.go.id |
pengaduanyanblik@pom.go.id
@bpom_ri
Badan POM
@bpom_ri
Badan POM RI
✫✫✫✫✫ | 66.67% |
✫✫✫✫ | 25% |
✫✫✫ | 8.33% |
✫✫ | 0% |
✫ | 0% |
Copyright © 2018 - Reformasi Birokrasi Badan POM Republik Indonesia | PETA SITUS